Rapat Anggota Tahunan (RAT) GAPOKTAN Eka Jaga Karya

11 Maret 2019 13:58:55 WITA

Senin, 11 Maret 2019 bertempat di Aula Balai Masyarakat, GAPOKTAN Eka Jaga Karya Desa Umeanyar kembali melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang sering diadakan setiap tahunnya. seperti yang kita ketahui 

Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 tentang pedoman pembinaan kelembagaan petani, Gapoktan adalah  kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala

ekonomi dan efisiensi usaha. Adanya gapoktan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dan menyediakan sarana produksi pertanian, peningkatan, permodalan,  atau perluasan usaha tani untuk para petani dan

kelompok tani dari sektor hulu dan hilir, serta peningkatan kerjasama dan pemasaran produk.Dalam Pembentukan Gapoktan dilakukan suatu musyawarah yang dihadiri sedikitnya oleh para kontak tani atau para ketua kelompok tani yang

akan bergabung dalam organisasi Gapoktan,yang sebelumnya di tiap masing-masing kelompok telah disepakati kepengurusan gapoktan oleh para anggota kelompok yang tergabung ke dalam Gapoktan. Dalam pelaksanaan pembentukan

Gapoktan sekaligus disepakati susuna kepengurusan dan jangka lama waktu kepengurusannya, ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggota Gapoktan, dan selanjutnya ketua untuk memilih pendamping

dalam kepengurusan Gapoktan baik itu sekretaris dan bendahara, Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan Gapoktan dilakukan pengukuhan oleh pejabat Desa atau kelurahan wilayah setempat.

Komentar atas Rapat Anggota Tahunan (RAT) GAPOKTAN Eka Jaga Karya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Umeanyar

tampilkan dalam peta lebih besar