Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WITA
Kebijakan pengelolaan keuangan desa tidak terlepas dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dilakukan dengan menekankan pada prinsip money follow function.
Kebijakan Pengelolaan keuangan desa sudah diatur berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 bertumpu pada upaya peningkatan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik baik dari sisi pendapatan maupun pembelanjaan.
Inti perubahan yang akan dilakukan antara lain mempertajam esensi pengelolaan keuangan desa dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang menyangkut penjabaran hak dan kewajiban desa dalam mengelola keuangan publik, meliputi mekanisme penyusunan, pelaksanaan dan penatausahaan, pengendalian dan pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES UMEANYAR GELAR VAKSINASI RABIES, PERBEKEL PUTU EDY MULYANA AJAK WARGA PEDULI KESEHATAN HEWAN
- DESA UMEANYAR GELAR AKSI BERSIH-BERSIH PANTAI BERSAMA SATPOLAIRUD
- Desa Umeanyar Jadi Fokus Pendataan Penduduk Pendatang, Perbekel Putu Edy Mulyana Dukung Penuh
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA UMEANYAR BERJALAN LANCAR
- Pemerintah Desa Umeanyar Mengucapkan Selamat HUT Kota Singaraja ke-421
- INFO GRAFIS 2025
- SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2025














