Kebijakan Keuangan Desa

31 Januari 2017 19:20:52 WITA

Kebijakan pengelolaan keuangan desa tidak terlepas dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dilakukan dengan menekankan pada prinsip money follow function.

Kebijakan Pengelolaan keuangan desa sudah diatur berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 bertumpu pada upaya peningkatan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik baik dari sisi pendapatan maupun pembelanjaan.

Inti perubahan yang akan dilakukan antara lain mempertajam esensi pengelolaan keuangan desa dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang menyangkut penjabaran hak dan kewajiban desa dalam mengelola keuangan publik, meliputi mekanisme penyusunan, pelaksanaan dan penatausahaan, pengendalian dan pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan desa.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Umeanyar

tampilkan dalam peta lebih besar