Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

08 Juni 2018 13:25:20 WITA

Permakluman Bagi Warga yang ingin membuat Surat ataupun yang akan mencari Administrasi lainnya di Desa, sesuai Surat Edaran dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

(Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ).

Nomor  : 223,46, dan 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernul Bali

Nomor  :  003.1/8044/PKAP/BKD Perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2018

per Tanggal 08 Juni 2018 s/d 20 Juni 2018 Kantor Perbekel Desa Umeanyar tidak melaksanakan Pelayanan dan akan kembali Buka Pelayanan Pada Tanggal 21 Juni 2018

 

Komentar atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Umeanyar

tampilkan dalam peta lebih besar