Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
08 Juni 2018 13:25:20 WITA
Permakluman Bagi Warga yang ingin membuat Surat ataupun yang akan mencari Administrasi lainnya di Desa, sesuai Surat Edaran dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri
(Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ).
Nomor : 223,46, dan 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernul Bali
Nomor : 003.1/8044/PKAP/BKD Perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2018
per Tanggal 08 Juni 2018 s/d 20 Juni 2018 Kantor Perbekel Desa Umeanyar tidak melaksanakan Pelayanan dan akan kembali Buka Pelayanan Pada Tanggal 21 Juni 2018
Komentar atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |