Pembongkaran Pedagang Kali Lima oleh Staf Pemerintah Desa

06 Juli 2018 10:44:12 WITA

Pagi ini Jumat, 6 Juli 2018 Perbekel Umeanyar beserta Staf Pemerintah Desa melakukan Pembongkaran Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Jalan Umum, Banjar Dinas Kundalini, Desa Umeanyar

Pembongkaran ini dilakukan dikarenakan Pedagang yang sebelumnya berjualan disepanjang jalan tersebut sudah tidak berjualan lagi dan juga menyalahi aturan karna mengganggu pengendara disaat banyaknya 

pembeli yang parkir di pinggir jalan yang berakibat macet. Himbauan dari Bapak Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka S. IP melalui SATPOL PP Kecamatan Seririt untuk cepat ditertibkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

sesuai dengan Perda 06 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, yang tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Download Perda No. 06 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum

Komentar atas Pembongkaran Pedagang Kali Lima oleh Staf Pemerintah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Umeanyar

tampilkan dalam peta lebih besar