Karang Taruna

31 Januari 2017 19:25:03 WITA

Karang Taruna

 

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan : 

  1. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 
  2. Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan; 
  3. Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan 
  4. Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.

Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 
  3. Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna; 
  4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan 

Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Umeanyar

tampilkan dalam peta lebih besar